Sabtu, 26 Maret 2011

Karate

Karate ( ) adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri karate dibawa masuk ke Jepang lewat Okinawa. Seni bela diri ini pertama kali disebut "Tote” yang berarti seperti “Tangan China”. Waktu karate masuk ke Jepang, nasionalisme Jepang pada saat itu sedang tinggi-tingginya, sehingga Sensei Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa (Tote: Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi ‘karate’ (Tangan Kosong) agar lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang. Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ 空 dan berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’ 手, berarti ‘tangan'. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong” 空手 (pinyin: kongshou).

Menurut Zen-Nippon Karatedo Renmei/Japan Karatedo Federation (JKF) dan World Karatedo Federation (WKF), yang dianggap sebagai gaya karate yang utama yaitu:
1.     Shotokan
2.    Goju-Ryu
3.    Shito-Ryu
4.    Wado-Ryu
Keempat aliran tersebut diakui sebagai gaya Karate yang utama karena turut serta dalam pembentukan JKF dan WKF.
Namun gaya karate yang terkemuka di dunia bukan hanya empat gaya di atas itu saja. Beberapa aliran besar seperti Kyokushin , Shorin-ryu dan Uechi-ryu tersebar luas ke berbagai negara di dunia dan dikenal sebagai aliran Karate yang termasyhur, walaupun tidak termasuk dalam "4 besar WKF".
Di negara Jepang, organisasi yang mewadahi olahraga Karate seluruh Jepang adalah JKF. Adapun organisasi yang mewadahi Karate seluruh dunia adalah WKF (dulu dikenal dengan nama WUKO - World Union of Karatedo Organizations). Ada pula ITKF (International Traditional Karate Federation) yang mewadahi karate tradisional. Adapun fungsi dari JKF dan WKF adalah terutama untuk meneguhkan Karate yang bersifat "tanpa kontak langsung", berbeda dengan aliran Kyokushin atau Daidojuku yang "kontak langsung".
Latihan dasar karate terbagi tiga seperti berikut:
1.     Kihon, yaitu latihan teknik-teknik dasar karate seperti teknik memukul, menendang dan menangkis.
2.    Kata, yaitu latihan jurus atau bunga karate.
3.    Kumite, yaitu latihan tanding atau sparring.
Pada zaman sekarang karate juga dapat dibagi menjadi aliran tradisional dan aliran olah raga. Aliran tradisional lebih menekankan aspek bela diri dan teknik tempur sementara aliran olah raga lebih menumpukan teknik-teknik untuk pertandingan olah raga.

Teknik Karate
Teknik Karate terbagi menjadi tiga bagian utama : Kihon (teknik dasar), Kata(jurus) dan Kumite (pertarungan). Murid tingkat lanjut juga diajarkan untuk menggunakan senjata seperti tongkat (bo) dan ruyung (nunchaku).
Kihon
Kihon (基本:きほん, Kihon?) secara harfiah berarti dasar atau fondasi. Praktisi Karate harus menguasai Kihon dengan baik sebelum mempelajari Kata dan Kumite.
Pelatihan Kihon dimulai dari mempelajari pukulan dan tendangan (sabuk putih) dan bantingan (sabuk coklat). Pada tahap dan atau Sabuk Hitam, siswa dianggap sudah menguasai seluruh kihon dengan baik.
Kata
Kata (:かた) secara harfiah berarti bentuk atau pola. Kata dalam karate tidak hanya merupakan latihan fisik atau aerobik biasa. Tapi juga mengandung pelajaran tentang prinsip bertarung. Setiap Kata memiliki ritme gerakan dan pernapasan yang berbeda.
Dalam Kata ada yang dinamakan Bunkai. Bunkai adalah aplikasi yang dapat digunakan dari gerakan-gerakan dasar Kata.
Setiap aliran memiliki perbedaan gerak dan nama yang berbeda untuk tiap Kata. Sebagai contoh : Kata Tekki di aliran Shotokan dikenal dengan nama Naihanchi di aliran Shito Ryu. Sebagai akibatnya Bunkai (aplikasi kata) tiap aliran juga berbeda.
Kumite
Kumite (組手:くみて) secara harfiah berarti "pertemuan tangan". Kumite dilakukan oleh murid-murid tingkat lanjut (sabuk biru atau lebih). Tetapi sekarang, ada dojo yang mengajarkan kumite pada murid tingkat pemula (sabuk kuning). Sebelum melakukan kumite bebas (jiyu Kumite) praktisi mempelajari kumite yang diatur (go hon kumite) atau (yakusoku kumite). Untuk kumite aliran olahraga, lebih dikenal dengan Kumite Shiai atau Kumite Pertandingan.
Untuk aliran Shotokan di Jepang, kumite hanya dilakukan oleh siswa yang sudah mencapai tingkat dan (sabuk hitam). Praktisi diharuskan untuk dapat menjaga pukulannya supaya tidak mencederai kawan bertanding.
Untuk aliran "kontak langsung" seperti Kyokushin, praktisi Karate sudah dibiasakan untuk melakukan kumite sejak sabuk biru strip. Praktisi Kyokushin diperkenankan untuk melancarkan tendangan dan pukulan sekuat tenaganya ke arah lawan bertanding.
Untuk aliran kombinasi seperti Wado-ryu, yang tekniknya terdiri atas kombinasi Karate dan Jujutsu, maka Kumite dibagi menjadi dua macam, yaitu Kumite untuk persiapan Shiai, yang dilatih hanya teknik-teknik yang diperbolehkan dalam pertandingan, dan Goshinjutsu Kumite atau Kumite untuk beladiri, semua teknik dipergunakan, termasuk jurus-jurus Jujutsu seperti bantingan, kuncian, dan menyerang titik vital.
Pertandingan Karate
Pertandingan karate dibagi atas dua jenis yaitu :
1.     Kumite (perkelahian) putera dan puteri
2.    Kata (jurus) putera dan puteri
Kumite
Kumite dibagi atas kumite perorangan dengan pembagian kelas berdasarkan berat badan dan kumite beregu tanpa pembagian kelas berat badan (khusus untuk putera). Sistem pertandingan yang dipakai adalah reperchance (WUKO) atau babak kesempatan kembali kepada atlet yang pernah dikalahkan oleh sang juara. Pertandingan dilakukan dalam satu babak (2-3 menit bersih) dan 1 babak perpanjangan kalau terjadi seri, kecuali dalam pertandingan beregu tidak ada waktu perpanjangan. Dan jika masih pada babak perpanjangan masih mengalami nilai seri, maka akan diadakan pemilihan karateka yang paling ofensif dan agresif sebagai pemenang.
Kata
Pada pertandingan kata yang diperagakan adalah keindahan gerak dari jurus, baik untuk putera maupun puteri. Sesuai dengan Kata pilihan atau Kata wajib dalam peraturan pertandingan.
Para peserta harus memperagakan Kata wajib. Bila lulus, peserta akan mengikuti babak selanjutnya dan dapat memperagakan Kata pilihan.
Pertandingan dibagi menjadi dua jenis: Kata perorangan dan Kata beregu. Kata beregu dilakukan oleh 3 orang. Setelah melakukan peragaan Kata , para peserta diharuskan memperagakan aplikasi dari Kata (bunkai). Kata beregu dinilai lebih prestisius karena lebih indah dan lebih susah untuk dilatih.
Menurut standar JKF dan WKF, yang diakui sebagai Kata Wajib adalah hanya 8 Kata yang berasal dari perguruan 4 Besar JKF, yaitu Shotokan, Wado-ryu, Goju-ryu and Shito-ryu, dengan perincian sebagai berikut:
·         Shotokan : Kankudai dan Jion.
·         Wado-ryu : Seishan dan Chinto.
·         Goju-ryu : Saifa dan Seipai.
·         Shito-ryu: Seienchin dan Bassaidai.
Karateka dari aliran selain 4 besar tidak dilarang untuk ikut pertandingan Kata JKF dan WKF, hanya saja mereka harus memainkan Kata sebagaimana dimainkan oleh perguruan 4 besar di atas.
Luas lapangan
·         Lantai seluas 8 x 8 meter, beralas papan atau matras di atas panggung dengan ketinggian 1 meter dan ditambah daerah pengaman berukuran 2 meter pada tiap sisi.
·         Arena pertandingan harus rata dan terhindar dari kemungkinan menimbulkan bahaya.
Pada Kumite Shiai yang biasa digunakan oleh FORKI yang mengacu peraturan dari WKF, idealnya adalah menggunakan matras dengan lebar 10 x 10 meter. Matras tersebut dibagi kedalam tiga warna yaitu putih, merah dan biru. Matras yang paling luar adalah batas jogai dimana karate-ka yang sedang bertanding tidak boleh menyentuh batas tersebut atau akan dikenakan pelanggaran. Batas yang kedua lebih dalam dari batas jogai adalah batas peringatan, sehingga karate-ka yang sedang bertanding dapat memprediksi ruang arena dia bertanding. Sisa ruang lingkup matras yang paling dalam dan paling banyak dengan warna putih adalah arena bertanding efektif.
Peralatan dalam pertandingan karate
Peralatan yang diperlukan dalam pertandingan karate
1.     Pakaian karate (karategi) untuk kontestan
2.    Pelindung tangan
3.    Pelindung tulang kering
4.    Ikat pinggang (Obi) untuk kedua kontestan berwarna merah/aka dan biru/ao
5.    Alat-alat lain yang diperbolehkan tapi bukan menjadi keharusan adalah:
o    Pelindung gusi (di beberapa pertandingan menjadi keharusan)
o    Pelindung tubuh untuk kontestan putri
o    Pelindung selangkangan untuk kontestan putera
6.    Peluit untuk arbitrator/alat tulis
7.    Seragam wasit/juri
o    Baju putih
o    Celana abu-abu
o    Dasi merah
o    Sepatu karet hitam tanpa sol
8.    Papan nilai
9.    Administrasi pertandingan
10. Lampu merah, hijau, kuning sebagai tanda waktu pertandingan dengan pencatat waktu (stop watch).
Tambahan: Khusus untuk Kyokushin, pelindung yang dipakai hanyalah pelindugn selangkangan untuk kontestan putra. Sedangkan pelindung yang lain tidak diperkenankan.
Falsafah Karate
Rakka (Bunga yang berguguran)
Ia adalah konsep bela diri atau pertahanan di dalam karate. Ia bermaksud setiap teknik pertahanan itu perlu dilakukan dengan bertenaga dan mantap agar dengan menggunakan satu teknik pun sudah cukup untuk membela diri sehingga diumpamakan jika teknik itu dilakukan ke atas pokok, maka semua bunga dari pokok tersebut akan jatuh berguguran. Contohnya jika ada orang menyerang dengan menumbuk muka, si pengamal karate boleh menggunakan teknik menangkis atas. Sekiranya tangkisan atas itu cukup kuat dan mantap, ia boleh mematahkan tangan yang menumbuk itu. Dengan itu tidak perlu lagi membuat serangan susulan pun sudah cukup untuk membela diri.
Mizu No Kokoro (Minda itu seperti air)
Konsep ini bermaksud bahwa untuk tujuan bela diri, minda (pikiran) perlulah dijaga dan dilatih agar selalu tenang. Apabila minda tenang, maka mudah untuk pengamal bela diri untuk mengelak atau menangkis serangan. Minda itu seumpama air di danau. Bila bulan mengambang, kita akan dapat melihat bayangan bulan dengan terang di danau yang tenang. Sekiranya dilontar batu kecil ke danau tersebut, bayangan bulan di danau itu akan kabur.
Aliran Karate
Seperti telah disinggung diatas, ada banyak aliran Karate di Jepang, dan sebagian dari aliran-aliran tersebut sudah masuk ke Indonesia.
Adapun ciri khas dan latar belakang dari berbagai aliran Karate yang termasuk dalam "4 besar JKF" adalah sebagai berikut:
Shotokan
Shoto adalah nama pena Gichin Funakoshi, Kan dapat diartikan sebagai gedung/bangunan - sehingga shotokan dapat diterjemahkan sebagai Perguruan Funakoshi. Gichin Funakoshi merupakan pelopor yang membawa ilmu karate dari Okinawa ke Jepang. Aliran Shotokan merupakan akumulasi dan standardisasi dari berbagai perguruan karate di Okinawa yang pernah dipelajari oleh Funakoshi. Berpegang pada konsep Ichigeki Hissatsu, yaitu satu gerakan dapat membunuh lawan. Shotokan menggunakan kuda-kuda yang rendah serta pukulan dan tangkisan yang keras. Gerakan Shotokan cenderung linear/frontal, sehingga praktisi Shotokan berani langsung beradu pukulan dan tangkisan dengan lawan.
Goju-ryu
Goju memiliki arti keras-lembut. Aliran ini memadukan teknik keras dan teknik lembut, dan merupakan salah satu perguruan karate tradisional di Okinawa yang memiliki sejarah yang panjang. Dengan meningkatnya popularitas Karate di Jepang (setelah masuknya Shotokan ke Jepang), aliran Goju ini dibawa ke Jepang oleh Chojun Miyagi. Miyagi memperbarui banyak teknik-teknik aliran ini menjadi aliran Goju-ryu yang sekarang, sehingga banyak orang yang menganggap Chojun Miyagi sebagai pendiri Goju-ryu. Berpegang pada konsep bahwa "dalam pertarungan yang sesungguhnya, kita harus bisa menerima dan membalas pukulan". Sehinga Goju-ryu menekankan pada latihan SANCHIN atau pernapasan dasar, agar para praktisinya dapat memberikan pukulan yang dahsyat dan menerima pukulan dari lawan tanpa terluka. Goju-ryu menggunakan tangkisan yang bersifat circular serta senang melakukan pertarungan jarak rapat.
Shito-ryu
Aliran Shito-ryu terkenal dengan keahlian bermain KATA, terbukti dari banyaknya KATA yang diajarkan di aliran Shito-ryu, yaitu ada 30 sampai 40 KATA, lebih banyak dari aliran lain. Namun yang tercatat di soke/di Jepang ada 111 kata beserta bunkainya. Sebagai perbandingan, Shotokan memiliki 25, Wado memiliki 17, Goju memiliki 12 KATA. Dalam pertarungan, ahli Karate Shito-ryu dapat menyesuaikan diri dengan kondisi, mereka bisa bertarung seperti Shotokan secara frontal, maupun dengan jarak rapat seperti Goju.
Wado-ryu
Wado-ryu adalah aliran Karate yang unik karena berakar pada seni beladiri Shindo Yoshin-ryu Jujutsu, sebuah aliran beladiri Jepang yang memiliki teknik kuncian persendian dan lemparan. Sehingga Wado-ryu selain mengajarkan teknik Karate juga mengajarkan teknik kuncian persendian dan lemparan/bantingan Jujutsu. DIdalam pertarungan, ahli Wado-ryu menggunakan prinsip Jujutsu yaitu tidak mau mengadu tenaga secara frontal, lebih banyak menggunakan tangkisan yang bersifat mengalir (bukan tangkisan keras), dan kadang-kadang menggunakan teknik Jujutsu seperti bantingan dan sapuan kaki untuk menjatuhkan lawan. Akan tetapi, dalam pertandingan FORKI dan JKF, para praktisi Wado-ryu juga mampu menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada dan bertanding tanpa menggunakan jurus-jurus Jujutsu tersebut.
Sedangkan aliran Karate lain yang besar walaupun tidak termasuk dalam "4 besar JKF" antara lain adalah:
Kyokushin
Kyokushin tidak termasuk dalam 4 besar Japan Karatedo Federation. Akan tetapi, aliran ini sangat terkenal baik didalam maupun diluar Jepang, serta turut berjasa memopulerkan Karate di seluruh dunia, terutama pada tahun 1970an. Aliran ini didirikan oleh Sosai Masutatsu Oyama. Nama Kyokushin mempunyai arti kebenaran tertinggi. Aliran ini menganut sistem Budo Karate, dimana praktisi-praktisinya dituntut untuk berani melakukan full-contact kumite, yakni tanpa pelindung, untuk mendalami arti yang sebenarnya dari seni bela diri karate serta melatih jiwa/semangat keprajuritan (budo), aliran ini juga sering dikenal sebagai salah satu aliran karate paling keras. Aliran ini menerapkan hyakunin kumite (kumite 100 orang) sebagai ujian tertinggi, dimana karateka diuji melakukan 100 kumite berturut-turut tanpa kalah. Sosai Oyama sendiri telah melakukan kumite 300 orang. Adalah umum bagi praktisi aliran ini untuk melakukan 5-10 kumite berturut-turut.
Shorin-ryu
Aliran ini adalah aliran Karate yang asli berasal dari Okinawa. Didirikan oleh Shoshin Nagamine yang didasarkan pada ajaran Yasutsune Anko Itosu, seorang guru Karate abad ke 19 yang juga adalah guru dari Gichin Funakoshi, pendiri Shotokan Karate. Dapat dimaklumi bahwa gerakan Shorin-ryu banyak persamaannya dengan Shotokan. Perbedaan yang mencolok adalah bahwa Shorin-ryu juga mengajarkan bermacam-macam senjata, seperti Nunchaku, Kama dan Rokushaku Bo.
Uechi-ryu
Aliran ini adalah aliran Karate yang paling banyak menerima pengaruh dari beladiri China, karena pencipta aliran ini, Kanbun Uechi, belajar beladiri langsung di provinsi Fujian di China. Oleh karena itu, gerakan dari aliran Uechi-ryu Karate sangat mirip dengan Kungfu aliran Fujian, terutama aliran Baihequan (Bangau Putih).

Energi kinetik

Energi kinetis atau energi gerak (juga disebut energi kinetik) adalah energi yang dimiliki oleh sebuah benda karena gerakannya.



Energi kinetis sebuah benda sama dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk menyatakan kecepatan dan rotasinya, dimulai dari rehat.

Setiap benda yang bergerak mempunyai energi. Energi yang dimiliki oleh benda yang bergerak disebut Energi Kinetik. Atau secara bahasa mudahnya : energi kinetik itu energi yang sedang dilakukan pada benda yang bergerak.
Energi Kinetik
Setiap benda yang bergerak memiliki energi. Ketapel yang ditarik lalu dilepaskan sehingga batu yang berada di dalam ketapel meluncur dengan kecepatan tertentu. Batu yang bergerak tersebut memiliki energi. Jika diarahkan pada ayam tetangga maka kemungkinan besar ayam tersebut lemas tak berdaya akibat dihajar batu. Pada contoh ini batu melakukan kerja pada ayam ;) Kendaraan beroda yang bergerak dengan laju tertentu di jalan raya juga memiliki energi kinetik. Ketika dua buah kendaraan yang sedang bergerak saling bertabrakan, maka bisa dipastikan kendaraan akan digiring ke bengkel untuk diperbaiki. Kerusakan akibat tabrakan terjadi karena kedua mobil yang pada mulanya bergerak melakukan usaha / kerja satu terhadap lainnya. Ketika tukang bangunan memukul paku menggunakan martil, martil yang digerakan tukang bangunan melakukan kerja pada paku.
Setiap benda yang bergerak memberikan gaya pada benda lain dan memindahkannya sejauh jarak tertentu. Benda yang bergerak memiliki kemampuan untuk melakukan kerja, karenanya dapat dikatakan memiliki energi. Energi pada benda yang bergerak disebut energi kinetik. Kata kinetik berasal dari bahasa yunani, kinetikos, yang artinya “gerak”. ketika benda bergerak, benda pasti memiliki kecepatan. Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa energi kinetik merupakan energi yang dimiliki benda karena gerakannya atau kecepatannya.
Sekarang mari kita turunkan persamaan Energi Kinetik.
Untuk menurunkan persamaan energi kinetik, bayangkanlah sebuah benda bermassa m sedang bergerak pada lintasan lurus dengan laju awal vo.

Agar benda dipercepat beraturan sampai bergerak dengan laju v maka pada benda tersebut harus diberikan gaya total yang konstan dan searah dengan arah gerak benda sejauh s. Untuk itu dilakukan usaha alias kerja pada benda tersebut sebesar W = F s. Besar gaya F = m a.
Karena benda memiliki laju awal vo, laju akhir vt dan bergerak sejauh s, maka untuk menghitung nilai percepatan a, kita menggunakan persamaan vt2 = vo2 + 2as.

Kita subtitusikan nilai percepatan a ke dalam persamaan gaya F = m a, untuk menentukan besar usaha :

Persamaan ini menjelaskan usaha total yang dikerjakan pada benda. Karena W = EK maka kita dapat menyimpulkan bahwa besar energi kinetik translasi pada benda tersebut adalah :

W = EK = ½ mv2 —– persamaan 2

Persamaan 1 di atas dapat kita tulis kembali menjadi :
Persamaan 3 menyatakan bahwa usaha total yang bekerja pada sebuah benda sama dengan perubahan energi kinetiknya. Pernyataan ini merupakan prinsip usaha-energi. Prinsip usaha-energi berlaku jika W adalah usaha total yang dilakukan oleh setiap gaya yang bekerja pada benda. Jika usaha positif (W) bekerja pada suatu benda, maka energi kinetiknya bertambah sesuai dengan besar usaha positif tersebut (W). Jika usaha (W) yang dilakukan pada benda bernilai negatif, maka energi kinetik benda tersebut berkurang sebesar W. Dapat dikatakan bahwa gaya total yang diberikan pada benda di mana arahnya berlawanan dengan arah gerak benda, maka gaya total tersebut mengurangi laju dan energi kinetik benda. Jika besar usaha total yang dilakukan pada benda adalah nol, maka besar energi kinetik benda tetap (laju benda konstan).

Iman kepada kitab allah


1. Pengertian Iman kepada Kitab-kitab Allah SWT.
a. Pengertian Iman
Menurut bahasa, iman berasal dari bahasa Arab yaitu أَمَنَ- يُؤْمِنُ- إِيْمَان artinya “membenarkan”. Sedangkan menurut istilah, iman ialah kepercayaan dalam hati, meyakini dan membenarkan adanya Tuhan dan membenarkan semua yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
b. Pengertian Kitab-Kitab Allah swt.
Kitab Allah ialah wahyu Allah SWT yang disampaikan kepada para Rasul untuk diajarkan kepada umat manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup.Tujuan Allah menurunkan kitab-kitab itu agar digunakan sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia menuju jalan hidup yang benar dan diridhai-Nya
Jadi, iman kepada kitab-kitab Allah SWT adalah mempercayai dan meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT. telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan dan diajarkan kepada umat manusia.
2. Suhuf
Selain kitab-kitab, di dalam al-Quran disebutkan adanya Suhuf atau Sahifah (halaman), yang berjumlah seratus Sahifah. Suhuf adalah firman Allah swt. yang diturunkan kepada para Nabi atau rasul-Nya yang berisi hukum-hukum dasar sebagai petunjuk dan pedoman dalam menjalankan agama-Nya. Sahifah ini diberikan Allah SWT kepada tiga orang Nabi-Nya, masing-masing dengan rincian sebagai berikut:
- 60 Sahifah kepada nabi Syits a.s.
- 30 Sahifah kepada nabi Ibrahim a.s.
- 10 Sahifah kepada nabi Musa a.s.
Firman Allah swt.:
( إِنَّ هَذَا لَفِى الصُّحُفِ اْلأُوْلَى (18) صُحُفِ إِبْرَهِيْمَ وَمُسَ .(19)
Artinya: “Sesungguhnya ini semua benar-benar terdapat di dalam suhuf yang pertama(yaitu) suhuf-suhuf Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Musa a.s.”(Qs.al-a’la: 18-19).
3. Dalil-dalil Naqli yang terkait dengan Iman kepada Kitab-kitab Allah
Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT. merupakan rukun iman yang ketiga. Umat Islam wajib percaya dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa semua kitab yang telah diturunkan Allah SWT.kepada para Rasul-Nya pasti benar. Firman Allah swt.:
( ياَأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاْلكِتَبِ اَّلذِيْ نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَاْلكِتَبِ اَّلذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ… .(النساء : 136
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah kamu sekalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya dan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.”(Qs.An-Nisa’:136)
Firman Allah swt.:
Artinya: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang, niscaya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah bebuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya….(al-Maidah :48)
Kitab-kitab yang dimaksud dalam ayat di atas berisi peraturan, ketentuan, perintah dan larangan yang dijadikan pedoman bagi umat manusia dalam menjalankan kehidupan agar tercapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Kitab-kitab Allah swt. diturunkan pada masa yang berlainan, namun di dalamnya terkandung ajaran pokok yang sama, yaitu ajaran tauhid atau ajaran tentang keesaan Allah swt. Yang berbeda hanyalah dalam hal syariat yang disesuaikan dengan zaman dan keadaan umat pada waktu itu.
4. Nama-nama kitab Allah swt. dan Rasul yang menerimanya.
Di antara kitab-kitab Allah swt. yang wajib kita imani ada empat (4) yaitu:
a. Kitab Taurat
Kitab Taurat diwahyukan Allah swt. kepada nabi Musa a.s. sebagai pedoman hidup bagi kaum Bani Israil.
Firman Allah swt:
(إِنَّا أَنْزَلْنَا الَّتوْرَاةَ فِيْهَا هُدًى وَّنُوْرٌ…(المائدة:44
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada )petunjuk dan cahaya(yang menerangi)”….( Q.S Al-Ma’idah: 44)
Taurat asli yang berisikan akidah dan hukum-hukum syariat sudah tidak ada lagi. Yang beredar di kalangan orang-orang Yahudi saat ini bukanlah Taurat asli, melainkan palsu. Sebab, mereka telah melakukan perubahan-perubahan isinya (ajarannya). Para ulama pun sepakat bahwa taurat yang murni sudah tidak ada lagi. Taurat yang beredar saat sekarang lebih tepat dikatakan sebagai karangan atau tulisan orang-orang Yahudi pada waktu dan masa yang berbeda.
Allah berfirman:
( مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا يُحَرِّفُوْنَ اْلكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ…(النساء: 75
Artinya: “Yaitu orang-orang Yahudi mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.”(Qs. An-Nisa’46).
b. Kitab Injil
Kitab Injil diwahyukan oleh Allah swt. kepada Nabi Isa a.s. Kitab Injil yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata yaitu perintah-perintah Allah SWT agar manusia mengesakannya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, juga menjelaskan bahwa di akhir zaman akan lahir Nabi yang terakhir.
Kitab Injil yang beredar sekarang hanyalah hasil pikiran manusia bukan wahyu Allah . Misalnya Kitab Injil matius, Injil lukas dan Injil Johanes. Antar Injil tersebut banyak terdapat perbedaan dan bahkan bertentangan. Menurut para ahi, isi dari kitab Injil adalah biografi Nabi isa a.s. dan keyakinan yang ada di dalam ajarannya merupakan pikiran paulus, bukan pendapat orang-orang harawi (pengikut-pengikut nabi isa a.s.) . Ada juga yang dinamakan Injil Bernabas, oleh para ulama dianggap sesuai dengan ajaran tauhid. Namun Injil jenis ini tidak dipakai oleh orang-orang Kristen (Nasrani). Dengan demikian, yang wajib dipercayai oleh umat islam hanyalah Injil yang diturunkan Allah SWT.kepada nabi isa a.s.
Firman Allah swt.:
( وَأَتَيْنَهُ اْلإِنْجِيْلَ فِيْهِ هُدَى وَّنُوْرٌ…(المائدة : 46
Artinya: “Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi)” …(al-Maidah 46)
c. Kitab Zabur
Kitab zabur diwahyukan Allah swt. Kepada nabi Daud a.s. Nabi Daud hanya diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengikuti syariat Nabi Musa. Maka pokok ajaran kitab Zabur berisi tentang zikir, nasehat dan hikmah tidak memuat syariat.
Firman Allah swt.:
( وَاَتَيْنَا دَاوُدَ زَبُوْرًا (الاءسراء : 55
Artinya: “Dan kami berikan Zabur kepada Daud a.s“(al-Isra’ : 55)
d. Kitab al-Quran
Al-Quran diturunkan Allah swt.kepada Nabi Muhammad saw. Melalui malaikat Jibril itu tidak sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur, yang waktu turunnya selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri dari 30 juz, 144 surat, 6666 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Turunnya al-Quran disebut Nuzulul Quran. Wahyu pertama berupa surat Al-‘Alaq ayat 1-5, diturunkan pada malam 17 Ramadhan tahun 610 m. Di Gua Hira ketika Nabi Muhammad sedang berkhalwat. Pada saat itu pula Nabi Muhammad saw. dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah swt. untuk menyampaikan risalahNya kepada seluruh umat. Sedangkan ayat yang terakhir turun adalah surat al-Maidah ayat 3, ayat tersebut turun pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 hijriyah di padang ‘Arafah ketika beliau sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan), karena beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut nabi Muhammad saw wafat. Al-Quran diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Sebahagian isinya menghapus sebahagian syari’at yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan hukum yang sesuai dengan hukum syariat yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Quran merupakan kitab suci terlengkap dan abadi sepanjang masa , berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman, serta pedoman dan petunjuk bagi manusia dalam menjalankan kehidupan di dunia agar tercapai kebahagiaan di akhirat. Oleh karena itu,sebagai muslim kita tidak perlu meragukannya sama sekali. Firman Allah:
  (وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ اْلكِتَبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقَا لِّمَابَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ…(المائدة :48
Artinya: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu…(al-Maidah : 48)
Firman Allah swt.:
(ذَلِكَ الْكِتَبُ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ (البقره:2
Artinya: “Kitab (al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya,petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”.(Qs.al-Baqarah:2)
Isi pokok kandungan al-Quran adalah:
1. aqidah atau keimanan
2. Ibadah baik ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah
3. Akhlak seorang hamba kepada khaliq, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya
4. Mu’amalah yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia
5. Wa’ad dan wa’id
6. Kisah kisah nabi dan rasul, orang-orang shaleh dan orang-orang yang inkar
7. Ilmu pengetahuan.
Keistimewaan kitab suci al-Quran dibanding dengan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya adalah sebagai berikut:
a. Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir dan terjamin keasliannya. Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir selalu dijaga kemurnian dan keasliannya oleh Allah swt. sampai akhir zaman.
firman Allah swt.:
  (إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّالَهُ لَحَفِضُوْنَ(الحجر:9
Artinya: “Sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-Quran dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”(al-hijr:9)
b. Al-Quran memiliki isi kandungan yang paling lengkap dan sempurna. Isi al-Quran mencakup segala aspek kehidupan manusia.
c. Al-Quran tidak dapat ditiru dan dimasuki oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya karena Allah swt. yang selalu memeliharanya.
Allah swt. Berfirman:
قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ اْلإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَّأْتُوْا بِمِثْلِ هَذَا اْلقُرْأَنَ لاَ يَْأتُوْنَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيْرًا ( الإسراء :88   
Artinya: “Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia. Sekalipun sebahagian mereka menjadi pembantu bagi sebahagian yang lainnya.”( Qs.al-Isra’88)
d. Al-quran isinya sesuai dengan perkembangan zaman, berlaku sepanjang masa dan untuk seluruh umat manusia.
e. Membaca dan mempelajari isi al-Quran adalah ibadah. Masih banyak keistimewaan al-Quran dibanding dengan kitab-kitab sebelumnya.
Oleh karena itu, sebagai kitab suci umat Islam, kita harus berusaha mempelajari dan mengkaji al-Quran dengan sungguh-sungguh, insya Allah akan diperoleh berbagai keuntungan untuk hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan hanya membaca saja sudah merupakan ibadah kepada Allah apalagi jika kita dapat memahami dan mengamalkannya.
Sabda Rasulullah saw.:
  (عَلَيْكَ بِتِلاَوَةِ اْلقُرْأَنَ فَإِنَّهُ نُوْرٌ لَّكَ فِى اْلأَرْضِ وَذُخْرُ لَكَ فِى السَّمَاءِ (رواه ابن ماجه
Artinya: “atas engkau membaca al-Quran adalah cahaya bagimu dibumi dan simpananmu dilangit.”(HR. Ibn Majah)
5. Menjadikan al-Quran sebagai sumber hukum dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak problem kehidupan yang tidak dapat diatasi oleh manusia.sepertinya:
- Berbagai macam jenis penyakit timbul tanpa diketahui cara pengobatannya,
- terjadinya bencana yang tidak disangka-sangka,
- terjadinya gejolak sosial,dsb.
Semuanya itu merupakan dampak sikap sikap manusia yang meninggalkan al-Quran. Padahal Rasulullah saw. Telah berpesan dalam sabdanya yang berbunyi:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ مَا إِنْ تَمَسَكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا كِتَااللهِ وَسُنَةَ رَسُوْلَهُ. (رواه حكيم 
Artinya: “kutinggalkan untukmu dua perkara (pusaka), kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu (al-Quran) dan sunnnah rasulNya.”(al-Hakim) Dengan membaca dan mempelajari dan menggali isi kandungan ilmu pengetahuan yang ada dalam al-Quran,akan:
- Menghilangkan kegelisahan bathin, bahkan penyakit jiwa yang erat kaitannya dengan penyakit jasmani.
- Meningkatkan kewaspadaan diri untuk selalu menjalankan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larang-Nya.
- Meningkatkan kesadaran bahwa apa yang diperbuat di atas dunia ini akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
Dengan demikian, selaku seorang muslim haruslah kita:
- Menjadikan al-Quran sebagai petunjuk dan pedoman hidup ini, dan jangan berpedoman dengan yang lainnya,
- Berusaha untuk selalu menghormati, memuliakan dan menjunjung tinggi kitab suci al-Quran.
- Senantiasa membaca al-Quran dalam segala kesempatan di kala suka maupun duka.
- berusaha untuk memahami arti dan isi kandungannya
- berusaha untuk mengamalkan isi kandungannya di dalam kehidupan sehari-hari.
6. Fungsi beriman kepada kitab-kitab Allah swt.
a. Mempertebal keimanan kepada Allah swt. Karena banyak hal-hal kehidupan manusia yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan dan akal manusia, maka kitab-kitab Allah mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan manusia, baik yang nampak maupun yang gaib.
b. Memperkuat keyakinan seseorang kepada tugas Nabi Muhammad saw. Karena dengan meyakini kitab-kitab Allah swt. Maka akan percaya terhadap kebenaran al-Quran dan ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad saw.
c. Menambah ilmu pengetahuan. Karena di dalam kitab-kitab Allah, di samping berisi tentang perintah dan larangan Allah, juga menjelaskan tentang pokok-pokok ilmu pengetahuan untuk mendorong manusia mengembangkan dan memperluas wawasan sesuai dengan perkembangan zaman.
d. Menanamkan sikap toleransi terhadap agama lain. Karena dengan beriman kepada kitab-kitab Allah maka umat Islam akan selalu menghormati dan menghargai orang lain. Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam al-Quran dan hadits.
Kesimpulan :
1. Iman kepada kitab Allah swt. adalah rukun iman yang ketiga.
2. Pengertian Iman kepada kitab Allah swt adalah meyakini dan membenarkan bahwa Allah swt telah menurunkan Wahyu-Nya kepada para Rasul, yang termuat di dalam Kitab-kitabNya.(Taurat, Zabur, Injil dan al-Quran).
3. Isi pokok dari semua kitab Allah swt ini sama yaitu bertauhid dan mengesakan Allah swt.
4. Kitab al-Quran memiliki keistimewaan dibanding kitab yang lainnya, di antara keistimewaan itu adalah, bahwa: – Al-Quran berlaku untuk seluruh umat manusia – Al-Quran terjamin pemeliharaannya sampai akhir zaman.
5. Fungsi utama beriman kepada kitab Allah swt adalah sebagai pedoman bagi umat manusia untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat

Jumat, 25 Maret 2011

LARUTAN ELEKTROLIT DAN KONSEP REDOKS

BAB 6
LARUTAN ELEKTROLIT DAN KONSEP REDOKS


1) Larutan Elektrolit dan Non Elektrolit
o Larutan elektrolit adalah larutan yang dapat menghantarkan arus listrik.
o Larutan elektrolit dapat berupa asam, basa maupun garam.
Contoh : HCl, H2SO4, NaOH, NaCl
o Dibedakan menjadi 2 yaitu :
a) Larutan elektrolit kuat = ditandai dengan lampu yang menyala terang.
b) Larutan elektrolit lemah = ditandai dengan lampu yang menyala redup atau lampu yang tidak menyala namun dalam larutan timbul gelembung gas (contoh : larutan amonia, asam cuka).

o Larutan non elektrolit adalah larutan yang tidak dapat menghantarkan arus listrik.
Contoh : larutan gula, larutan urea, larutan alkohol.
o Air sebenarnya tidak dapat menghantarkan arus listrik, tetapi daya hantar larutan tersebut disebabkan oleh zat terlarutnya.


2) Teori Ion Svante Arrhenius
“ Larutan elektrolit dapat menghantarkan arus listrik karena mengandung ion-ion yang dapat bergerak bebas ”
Contoh :
NaCl (aq) Na+(aq) + Cl-(aq)
CH3COOH(aq) CH3COO-(aq) + H+(aq)

 Zat non elektrolit dalam larutan, tidak terurai menjadi ion-ion tetapi tetap berupa molekul.
Contoh :
C2H5OH (l) C2H5OH (aq)
CO(NH2)2 (s) CO(NH2)2 (aq)


3) Proses terjadinya hantaran listrik
Contoh :
• Hantaran listrik melalui larutan HCl. Dalam larutan, molekul HCl terurai menjadi ion H+ dan Cl- :
HCl (aq) H+(aq) + Cl-(aq)
• Ion-ion H+ akan bergerak menuju Katode (elektrode negatif / kutub negatif), mengambil elektron dan berubah menjadi gas hidrogen.
2H+(aq) + 2e H2(g)
• Ion-ion Cl- bergerak menuju Anode (elektrode positif / kutub positif), melepas elektron dan berubah menjadi gas klorin.
2Cl-(aq) Cl2(g) + 2e
• Jadi : arus listrik menguraikan HCl menjadi H2 dan Cl2 (disebut reaksi elektrolisis).
2H+(aq) + 2Cl-(aq) H2(g) + Cl2(g)



Permasalahan : (diskusikan dengan kelompok kalian)
o Bagaimana jika seandainya yang dipakai adalah larutan CuCl2?
o Di elektroda mana yang akan terbentuk lapisan tembaga (Cu)?
o Di elektroda mana yang akan terbentuk gas klorin (Cl2)?
o Jelaskan proses terjadinya hantaran listrik! (lengkapi dengan reaksi ionisasinya)


4) Elektrolit yang berasal dari Senyawa Ion dan Senyawa Kovalen Polar
a) Senyawa Ion
• Dalam bentuk padatan, senyawa ion tidak dapat menghantarkan arus listrik karena ion-ionnya tidak dapat bergerak bebas.
• Dalam bentuk lelehan maupun larutan, ion-ionnya dapat bergerak bebas sehingga lelehan dan larutan senyawa ion dapat menghantarkan arus listrik.

b) Senyawa Kovalen Polar
o Contoh : asam klorida cair, asam asetat murni dan amonia cair.
o Senyawa-senyawa ini dalam bentuk murninya merupakan penghantar listrik yang tidak baik.
o Jika dilarutkan dalam air (pelarut polar) maka akan dapat menghantarkan arus listrik dengan baik.
Penjelasannya :
o Senyawa-senyawa tersebut memiliki kemampuan melarut dalam air karena disamping air sendiri merupakan molekul dipol, pada prinsipnya senyawa-senyawa tersebut jika bereaksi dengan air akan membentuk ion-ion.
 HCl(l) + H2O(l) H3O+(aq) + Cl-(aq)
( ion hidronium )
 CH3COOH(l) + H2O(l) H3O+(aq) + CH3COO-(aq)
( ion asetat )
 NH3(l) + H2O(l) NH4+(aq) + OH-(aq)
( ion amonium )

o Oleh karena itu, larutan senyawa kovalen polar merupakan larutan elektrolit.

Keterangan tambahan :
Ion yang terdapat dalam air dapat terbentuk dengan 3 cara :
1). Zat terlarut merupakan senyawa ion, misal : NaCl
Reaksi ionisasinya : lengkapi sendiri
2). Zat terlarut merupakan senyawa kovalen polar, yang larutannya dalam air dapat terurai menjadi ion-ionnya, misal : H2SO4
Reaksi ionisasinya : lengkapi sendiri
3). Zat terlarut merupakan senyawa kovalen yang dapat bereaksi dengan air, sehingga membentuk ion, misal : NH3
Reaksi ionisasinya : NH3(l) + H2O(l) NH4+(aq) + OH-(aq)
( ion amonium )
o Daya hantar listrik air murni biasa digolongkan sebagai non konduktor. Akan tetapi, sebenarnya air merupakan suatu konduktor yang sangat buruk. Zat elektrolit akan meningkatkan konduktivitas air, sedangkan zat non elektrolit tidak.
o Arus listrik adalah aliran muatan. Arus listrik melalui logam adalah aliran elektron, dan arus listrik melalui larutan adalah aliran ion-ion.
o Zat elektrolit dapat berupa senyawa ion atau senyawa kovalen polar yang dapat terhidrolisis (bereaksi dengan air).
o Senyawa ion padat tidak menghantar listrik, tetapi lelehan dan larutannya dapat menghantar listrik.
5) Elektrolit Kuat dan Elektrolit Lemah
 Pada konsentrasi yang sama, elektrolit kuat mempunyai daya hantar lebih baik daripada elektrolit lemah. Hal ini terjadi karena molekul zat elektrolit kuat akan lebih banyak yang terion jika dibandingkan dengan molekul zat elektrolit lemah.
 Banyak sedikitnya elektrolit yang mengion dinyatakan dengan derajat ionisasi atau derajat disosiasi (), yaitu perbandingan antara jumlah zat yang mengion dengan jumlah zat yang dilarutkan.
Dirumuskan :
; 0    1

 Zat elektrolit yang mempunyai  besar (mendekati 1) disebut elektrolit kuat sedangkan yang mempunyai  kecil (mendekati 0) disebut elektrolit lemah.
Contoh elektrolit kuat = larutan NaCl, larutan H2SO4, larutan HCl, larutan NaOH
Contoh elektrolit lemah = larutan CH3COOH dan larutan NH3.

Template by:

Free Blog Templates