Ita itulah yang biasa orang-orang memanggil saya, saya sekolah d' Sma Neg. 01 Unggulan Kamanre... saya lahir pada tanggal 8 januari 1995, saya anak ke 2 dari 3 bersaudara....
Narkotika yang termasuk golongan II adalah Narkotika
yang berkhasiat untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan
terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi
mengakibatkan ketergantungan.
Macam – macam narkoba
golongan II :
1.Morfina
Morfina adalah alkaloidanalgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama
yang ditemukan pada opium.
Morfina bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan rasa sakit. Efek samping morfina
antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfina
juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfina menimbulkan ketergantungan tinggi
dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien ketergantungan morfina juga
dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.Morfin adalah potensial candu analgesik obat
dan dianggap sebagai prototipikal opioid . Morfinalkaloid yang paling banyak yang ditemukan di opium , getah kering (lateks)
yang berasal dari dangkal BIJI mentah dari opium, poppy, Papaver somniferum
.
1.Fentanil
Fentanil - nama
merek termasuk Sublimaze, Actiq, Durogesic, Duragesic, Fentora, Onsolis,
dan Instanyl - adalah opioid agonis primer μ-sintetik dan analgesik
narkotik kuat dengan durasi singkat tindakan dan onset yang cepat.
Sejarah telah digunakan untuk mengobati nyeri terobosan kronis dan
umumnya digunakan dalam pra-prosedur. Baru-baru ini fentanil telah
digunakan untuk menghilangkan rasa sakit primer dalam bentuk patch.
Fentanil kira-kira 100 kali lebih kuat dari morfin, dengan 100 mikrogram
Fentanil kurang lebih setara dengan 10 mg morfin dan 75 mg pethidine
(meperidin) dalam aktivitas analgesik. Ini memiliki LD 50
dari 3,1 miligram per kilogram pada tikus, 0,03 miligram per kilogram di
monyet, dan LD belum ditentukan 50 pada manusia.
Sejumlah overdosis fentanil fatal telah terikat langsung
dengan obat tersebut selamabeberapa tahun terakhir. Secara khusus, produsen fentanyl
patch waktu rilis telah datang di bawah pengawasan untuk produk yang
cacat. Sementara fentanil terkandung dalam patch itu aman, kerusakan
dari patch menyebabkan jumlah berlebihan fentanil bocor dan diserap oleh
pasien, sehingga efek samping yang mengancam nyawa dan bahkan kematian.
1.Petidina
Petidina ialah satu analgesik (obat
penghilang sakit) dan juga antispasmodik, iaitu ubat yang membantu anda
relaks. Selalunya ia akan diberikan melalui suntikan. Petidina adalah
seakan-akan morfin – malah, ia merupakan satu versi morfina sintetik. Ia
digabungkan dengan satu lagi ubat untuk mengawal muntah – satu ubat
antiemetik – sebab petidina boleh menyebabkan muntah. • Apabila
diberikan pada masa yang tak sesuai, ia akan membuatkan anda terlalu
mengantuk – sesetengah wanita tidak sedar pun bahawa mereka sudah
melahirkan bayi!
Akibat petidina
1.Ia boleh membuatkan anda rasa sakit atau muntah
walaupun petidina telah digabung dengan antiemetik.
2.Ia boleh membuatkan anda pening.
3.Anda mungkin rasa mengantuk semasa kontraksi berlaku
tetapi terjaga dengan tiba-tiba apabila mengalami kontraksi yang sakit.
4.Ia mungkin melambatkan pelahiran.
5.Ia akan merentasi plasenta dan ada kemungkinan
pernafasan bayi anda akan terjejas.
6.Bayi anda mungkin memerlukan suntikan (narcan)
sebaik sahaja ia dilahirkan untuk memulihkan kembali kesan petidina
dalam sistemnya.
7.Bayi mungkin terlalu mengantuk selama beberapa hari
dan tidak berminat untuk menyusu.
8.Menyusukan mungkin
kurang berjaya jika anda mengambil petidina semasa pelahiran.
9.Beberapa bukti terbaru mengatakan bahawa bayi-bayi
yang mana ibu mereka mengambil petidina semasa pelahiran lebih cenderung
membentuk ketagihan di kemudian hari.
Zaman globalisasi seperti saat ini mempengaruhi dan bahkan membuat nilai-nilai moral dalam kehidupan menjadi kurang diperhatikan lagi. Pergaulan semakin bebas sehingga memicu terjadinya perbuatan yang tidak baik bagi kesehatan, yaitu mengonsumsi Narkoba. Banyak faktor yang melandasi hal tersebut, seperti faktor pergaulan yang tidak sehat, ingin coba-coba, dan lain sebagainya.
Selain itu, faktor lainnya yaitu tidak adanya atau kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai efek samping atau akibat yang dapat ditimbulkan dari penggunaan obat terlarang seperti narkoba.
Maraknya penggunaan narkoba saat ini tidak hanya tren di kalangan para pemuda yang sudah tidak menduduki bangku sekolah lagi, saat ini penggunaan narkoba telah merajalela di kalangan para pelajar, orang dewasa dan bahkan pada usia lanjut. Semua itu dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan kurangnya sosialisasi dampak-dampak penggunaan narkoba bagi kesehatan. Oleh karena itu, penulis akan memfokuskan pembahasan mengenai dampak penggunaan narkoba terhadap sistem saraf manusia.
1.2 TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui jenis-jenis narkoba yang dapat mempengaruhi sistem saraf manusia
2. Mengetahui bagaimana narkoba dapat berpengaruh terhadap sistem saraf manusia
3.Mengetahui apa pengaruh narkoba terhadap system saraf manusia
1.3 MANFAAT
Dengan mempelajari makalah ini, para pembaca dapat mengetahui :
1.Jenis-jenis narkoba yang dapat mempengaruhi system saraf manusia
2.Bagaimana narkoba dapat berpengaruh terhadap system saraf
3.Apa pengaruh narkoba terhadap system saraf manusia
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1 TINAJUAN PUSTAKA
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seseorang seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta prilaku seseorang jika masuk kedalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, disuntik, intravena dan lain-lain sebagainya.
Sebenarnya, narkoba ini digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi. Untuk pemakaian ini, narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan dokter. Namun, karena efeknya yang dianggap dapat membuat jiwa lebih tenang dan nyaman, ada upaya sebagian orang untuk menyalahgunakannya, yaitu menenangkan jiwa yang sedang kacau sehingga beban tersebut terasa hilang. Padahal, beban tersebut tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut menambah masalah baru bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut akan timbul apabila si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya alat tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Sistem saraf adalah sistem yang memiliki fungsi untuk menerima dan merespon rangsangan. Terdiri dari otak, saraf tulang belakang, simpul-simpul syaraf dan serabut syaraf.
Salah satu akibat narkoba adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya.
Menurut Laurensius Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 8 dengan panjang gelombang 453 nanometer bekerja pada sistem Medulla Oblongata sebagai anti-depresi).
Namun ada pula narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika.
Agen mengatakan, dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 2 bekerja pada kelenjar pineal,Obat Narkoba,HF 4 bekerja pada kelenjar Hipotalamus, Obat Narkoba,HF 5 bekerja pada kelenjar Limbic dalam otak untuk menormalkan sistem saraf dan mood)
2.2 ISI
Narkoba terdiri dari berbagai macam dan berbagai jenis, namun secara umum ada jenis tertentu dari narkoba yang tepat berpengaruh terhadap system saraf manusia.
Ada empat macam obat yang berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:
Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
2.Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya kokain. Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali. Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif. Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis. Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi. Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari. Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).
3.Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin. Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan, sedangkan Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitte tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian.
Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.
BAB III
PENUTUP
3.1KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat diketahui bahwa ada beberapa jenis narkoba yang berpengaruh terhadap system saraf manusia antara lain Valium yang mempengaruhi kualitas moral otak, kokain yang mempengaruhi cara kerja otak, ganja, ekstasi & sabu-sabu yang mempengaruhi timbulnya penghayalan bagi diri si pemakai, dan yang terakhir adalah morfin dan heroin yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit.
Sangat banyak bahaya yang dapat ditimbulkan dari pemakaian narkoba tersebut, jadi sebisa mungkin kita harus menghindari pemakaian narkoba tersebut.
3.2 SARAN
Setelah mempelajari makalah ini, penulis mengharapkan agar para pembaca senantiasa menghindari pemakaian atau penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa kiranya tidak menutup kemungkinan terjadi berbagai kesalahan, oleh karena itu penulis pengharapkan kritikan dan saran dari pihak pembaca yang bertujuan untuk penyempurnaan makalah ini. Terima kasih.